Persatuan Pelajar Indonesia Jepang-Berita Pers
SIARAN PERS
Pernyataan sikap Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang) Perihal Pemberitaan Media yang Tidak Profesional Terkait Bencana di Jepang, Maret 2011
Berkaitan dengan bencana gempa di Perfektur Miyagi, Jepang, berskala 9 Richter yang disusul dengan tsunami dan ancaman radiasi nuklir, kami mahasiswa Indonesia di Jepang sangat menyayangkan berita-berita di media nasional yang dinilai tidak professional dalam menyiarkan informasi. Kami mendapati berita-berita trsebut salah dan tidak sesuai dengan fakta sbenarnya di Jepang sehingga mengakibatkan keresahan berlebihan bagi masyarakat dan keluarga di tanah air.
Untuk itu, atas nama seluruh mahasiswa Indonesia di Jepang, Pengurus Pusat PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Jepang menyampaikan pernyataan sikap seperti di bawah ini, meliputi peringatan bagi pers dan informasi keadaan WNI di Jepang secara umum.
Peringatan bagi pers
Menimbang:
1. bahwa kami banyak mendapati berita di media-media nasional yang bersifat berlebihan dan meresahkan. Berita-berita ini umumnya salah dalam mengungkapkan data serta salah dalam memahami konteks sehingga menimbulkan misinterpretasi bagi masyarakat Indonesia.
2. beberapa contoh yang kami anggap fatal dari beberapa berita yang tersebar adalah berita yang bertajuk:
- “881 WNI di Jepang Selamat, 30.636 Belum Diketahui Nasibnya” tanggal 15 Maret
dan,
- “Jepang Berusaha Hidupkan Kembali Listrik PLTN Fukushima” tanggal 17 Maret.
- Berita pertama, walaupun kemudian diralat, dinilai salah dalam memahami konteks demografi persebaran WNI yang ada. Sebab, selain keempat perfektur ini; Miyagi, Iwate, Fukushima dan Aomori, kondisi WNI di lokasi lain tidak mengalami gangguan yang berarti. Angka 30.636 adalah salah konteks
- Berita kedua dinilai tidak mengindahkan kaidah jurnalistik sehingga menimbulkan kesan seluruh Jepang mengalami pemadaman listrik padahal kenyataannya tidak demikian.
3. Berita-berita seperti diatas menyebabkan kecemasan yang berlebihan, terutama di tanah air. Salah satu akibatnya adalah Posko Crisis Center KBRI Tokyo banyak sekali menerima permintaan konfirmasi terkait berita-berita tersebut, padahal KBRI Tokyo telah menyediakan informasi di situsnya.
Meminta:
4. kepada media nasional agar lebih profesional dalam berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers. Salah satunya dengan menyiarkan berita secara informatif, berimbang serta diambil dari sumber-sumber yang kredibel.
Kondisi umum WNI di Jepang
Selengkapnya bisa diakses di situs KBRI Tokyo.
8. terkait ancaman radiasi nuklir PLTN Fukushima, berdasarkan hasil rapat antara KBRI Tokyo dengan para ahli nuklir Indonesia di Jepang tanggal 16 Maret 2011, dinyatakan bahwa ancaman radiasi nuklir masih dalam lingkup kota Fukushima (radius 0-50km dari PLTN), sehingga tidak ada ancaman srius bagi kota-kota di luar radius 50km. Namun demikian, dilaporkan bahwa KBRI Tokyo terus melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada pada radius 0-100km ke Tokyo. Perlu diketahui, KBRI Tokyo berada pada lokasi berjarak 250km dari PLTN Fukushima. Selengkapnya dapat diakses di situs KBRI Tokyo.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan itikad baik menuju perubahan positif. Semoga menjadi peringatan bagi insane pers di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita.
Tokyo, 17 Maret 2011
Ketua Umum PPI Jepang
Fithra Faisal Hastiadi
---------------------
Comments